POLRESTA MAGELANG MUSNAHKAN 1.000 KNALPOT BRONG

Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menghadiri Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong dan Pemusnahan Knalpot Brong hasil razia Satlantas Polresta Magelang, yang digelar di Depan Aula Polresta Magelang, Jumat (12/1/2024).

Dalam acara pemusnahan knalpot brong tersebut dihadiri pula oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang, perwakilan komunitas motor dan perwakilan dari siswa-siswi SMA/SMK.

Jumlah knalpot brong yang berhasil disita oleh jajaran Polresta Magelang berjumlah hampir 1.000 yang merupakan hasil dari razia yang dilaksanakan mulai 3 Januari 2024 pasca selesai operasi Lilin Candi 2024 dan ada juga beberapa masyarakat yang menyerahkan secara suka rela.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mewakili Bupati Magelang menyampaikan apresiasi dengan apa yang sudah dilakukan langkah-langkah secara sinergitas antara Kapolresta Magelang, Dandim 0705 Magelang dan kami di Pemerintah Kabupaten Magelang dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan, untuk ikut serta berkolaborasi untuk menjaga keamanan masyarakat khususnya menyangkut knalpot brong.

“Sudah barang tentu sinergitas ini selalu kita tingkatkan termasuk dengan masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor, apa yang menjadi aturan mari kita taati, kita patuhi bersama, karena semua mempunyai tujuan maksud yang baik,” kata Adi Waryanto.

Adi berharap jangan sampai knalpot brong ini digunakan lagi oleh masyarakat, di sisi lain menimbulkan kebisingan dan menambah polusi suara yang tentunya tidak nyaman bagi semuanya.

“Kami di Pemerintah Daerah senantiasa mendukung apa yang menjadi penegakan aturan perundang-undangan khususnya terkait dengan knalpot brong,” tegas Adi.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa menyampaikan, jajaran Polresta Magelang akan terus melaksanakan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong untuk mewujudkan Kabupaten Magelang yang damai, aman, nyaman dan tertib terutama menjelang Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Mustofa menjelaskan, beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Polresta Magelang, di antaranya penandatanganan komitmen dengan klub motor, mahasiswa dan pelajar, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Kita akan terus sosialisasikan ke sekolah terkait larangan menggunakan knalpot brong, selain itu kami juga mengajak komunitas motor agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menganggu ketertiban masyarakat khususnya masyarakat yang akan melaksanakan ibadah,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *